Literasi digital adalah pengetahuan dalam memanfaatkan Media Digital seperti alat komunikasi dan jejaring internet. Sangat penting bagi masyarakat dan pengguna digital untuk memiliki bekal kecapakan digital.
Saat ini Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia bersama Gerakan Nasional Literasi Digital (GNLD) Siberkreasi, sedang menggelar program bertajuk Gerakan Nasional Literasi Digital.
Program ini memiliki empat pilar mendasar yaitu Etika Digital, Budaya Digital, Keterampilan Digital, dan Keamanan Digital. Dan berikut pengertian dari empat pilar literasi digital tersebut.
1.Etika digital
Etika digital berarti kemampuan individu dalam menyadari, menyesuaikan diri dan menerapkan etika digital atau netiquet ketika berselancar di dunia digital. Contoh dari etika digital adalah tidak menyebarkan berita bohong atau hoax dan tidak melalukan perundungan dunia maya.
2. Budaya digital
Budaya digital merupakan hasil kreasi dan karya manusia yang berbasis teknologi internet. Budaya digital juga dapat tercermin dari cara kita berinteraksi, berperilaku, berpikir dan berkomunikasi di dunia digital. Salah satu contoh budaya digital adalah aktivitas menggunakan media sosial hingga berbelanja online.
3. Keterampilan digital
Keterampilan digital berarti kemampuan untuk secara efektif, mengevaluasi dan membuat informasi dengan menggunakan berbagai teknologi digital. Hampir sama seperti budaya digital, salah satu keterampilan digital adalah menggunakan media sosial hingga menggunakan platform belanja online.
4. Keamanan digital
Terakhir keamanan digital adalah aktivitas mengamankan kegiatan digital, salah satunya tercermin lewat penggunaan password hingga pemahaman mengenai OTP dan istilah cyber security lainnya.
Dikatakan wakil ketua Siberkreasi Anita Wahid, dengan menguasai keempat pilar tersebut, masyarakat diharapkan memiliki kemampuan yang dibutuhkan untuk dapat menggunakan internet dan teknologi secara aman, beretika, dan optimal.
Tentu begitu erat hubungannya 4 Literasi Digital dengan Penerapan Kurikulum Merdeka. Saat ini terdapat 2.500 sekolah yang diikutsertakan dalam kurikulum prototipe atau kurikulum Merdeka. Targetnya, tahun 2024 semua satuan pendidikan di Indonesia akan melaksanakan kurikulum baru ini.
Terdapat 11 target yang menjadi fokus utama Merdeka Belajar tahun 2030-2035. Sebanyak enam target berada di kategori pendidikan dasar dan menengah, dua target di kategori tata kelola, dan tiga target di kategori pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi. Rincian target masing-masing kategori adalah sebagai berikut:
Kategori pendidikan dasar dan menengah:
- Peningkatan Skor PISA (standar pendidikan internasional) untuk Literasi sebesar 451, Numerasi sebesar 407, dan Sains sebesar 414.
- Jumlah Sekolah Penggerak mencapai 30 ribu.
- Angka Partisipasi Kasar untuk prasekolah sebesar 85%, SD hingga SMA mencapai 100%
- Jumlah guru yang lulus program Pendidikan Profesi Guru (PPG) baru mencapai 400 ribu
- Jumlah Guru Penggerak mencapai 300 ribu.
- Jumlah Kepala Sekolah yang diangkat dari latar belakang Guru Penggerak mencapai 150 ribu.
Kategori tata kelola:
- Peningkatan Anggaran Pendidikan yang ditransfer langsung ke sekolah mencapai 45%.
- Peningkatan Kontribusi sektor swasta untuk sektor pendidikan dalam persentase Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 1,6%.
Kategori pendidikan vokasi dan pendidikan tinggi
- Peningkatan Angka Partisipasi Kasar pendidikan tinggi hingga mencapai 50%.
- Jumlah lulusan yang mendapatkan pekerjaan (termasuk yang melanjutkan pendidikannya dalam satu tahun setelah kelulusan) sebanyak 85% untuk SMK dan pendidikan tinggi vokasi
- Jumlah pengajar yang memiliki pengalaman atau sertifikasi industri mencapai 85% untuk SMK dan pendidikan tinggi vokasi.